Pemerintah Kota Blitar bersama Forkopimda mendeklarasikan komitmen bersama untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, di Balai Kota Koesoema Wicitra, Rabu (17/06/2026). Agenda ini bertujuan untuk mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Kota Blitar mendukung penuh pelaksanaan program nasional yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda 10 tahunan itu penting untuk memotret kondisi dan perkembangan perekonomian daerah. Karena itu, seluruh pelaku usaha diharapkan memberikan data yang benar dan sesuai kondisi riil agar hasil pendataannya akurat.
“Pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah agar memberikan data yang aktual, objektif, dan apa adanya agar memberikan gambaran bagaimana potret perekonomian di Kota Blitar,” kata Widodo.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito mengatakan deklarasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral bagi petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan. Menurutnya, pendataan usaha besar berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sedangkan pendataan usaha berbasis keluarga dilakukan secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kota Blitar menerjunkan 119 personel yang terdiri dari 104 petugas lapangan dan 15 pengawas.
“Pendataan dilakukan hingga 31 Agustus agar data yang diperoleh semakin akurat dan presisi sehingga dapat digunakan pemerintah maupun swasta untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Hanung.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh seluruh perwakilan Forkopimda Kota Blitar.







