KLIKSURABAYA.CO.ID– Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan (PENA INTAN) Kabupaten Blitar Tahun 2024 dan Rembuk Stunting tahun 2023 yang diselenggarakan di Kampung Coklat, Kamis (16/3/2023).
Mak Rini mengatakan pelaksanaan Musrenbang ini dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, sebagai rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 hingga 27 Februari 2023 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah untuk melakukan verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangcam baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang RKPD,” ujarnya.
Mak Rini menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam fokus pembangunan untuk tahun 2024 mendatang, yakni:
- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, juga sebagai penunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi perlu percepatan dan peningkatan cakupan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni mulai dari Layanan Perencanaan, Layanan Penganggaran, dan Layanan Keuangan yang menggunakan SIPD; Layanan Pengadaan Barang dan Jasa melalui SPSE; Layanan Kepegawaian; Layanan Kearsipan Dinamis menggunakan Srikandi; Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menggunakan SimdaBMD; Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi; Layanan Kinerja Pegawai; Layanan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Lapor SP4N, 112, 119, dan lain-lain; Layanan Data Terbuka melalui Open Data; dan Layanan Publik baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
- Program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, penanganan inflasi, infrastuktur dasar mulai perbaikan jalan, proyek strategis nasional (PSN), antara lain, pelurusan jalan Brongkos-Kali Lekso, dimana tahun ini akan dibangun geometri Jembatan Kali Legi, Jalur Pansela, harus mendapat perhatian dengan porsi anggaran yang cukup. Anggaran pendidikan sebesar 20 %, anggaran kesehatan 10 %, anggaran pengawasan 0,5 %, dan anggaran peningkatan SDM ASN 0,1 % perlu dimaksimalkan penggunaannya. Selanjutnya, untuk diketahui bersama, bertepatan dengan Hari Gizi Nasional tanggal 25 Januari 2023 yang lalu Kementerian Kesehatan telah merilis Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Berdasar hasil rilis tersebut dapat diketahui bahwa dari tahun 2021 hingga ke 2022, Kabupaten Blitar mengalami angka penurunan stunting sebanyak 0,2% atau menjadi 14,3%. Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022. Dengan demikian upaya menurunkan stunting ke level 14% pada tahun 2024, diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target Nasional maupun target Kabupaten Blitar yang tertuang dalam RPJMD. Guna mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama dengan USAID melalui program USAID ERAT serta Perangkat Daerah terkait telah melaksanakan analisa situasi yang menghasilkan desa lokus sasaran kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting tahun 2024 sejumlah 48 Desa pada 16 kecamatan. Untuk itu, perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak, baik dari lintas Perangkat Daerah, PKK, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, CSR, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten hingga Tingkat Desa.
- Menyikapi rendahnya kapasitas fiskal, buatlah tema program dan kegiatan yang jelas, susun perencanaan yang holistik dengan melibatkan antar Perangkat Daerah serta kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Propinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten Blitar, APB-Des, dan CSR. Demikian pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak daerah, retribusi daerah dan pemanfaatan aset daerah serta optimalisasi BUMD diupayakan meningkat agar kemandirian fiskal kita masuk kategori tinggi. Hal ini penting dilakukan karena, kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program, kegiatan-kegiatan yang ada.
- Keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan. Di samping itu, pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan. Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang.
- Arahan Presiden dalam aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 40% dari APBD, perlu disinergikan dengan perencanaan program One Village One Product (OVOP), One Pesantren One Product (OPOP), serta peningkatan pembelian produk UMKM di Kabupaten Blitar. Hal ini penting karena geliat UMKM merupakan stimulus dalam rangka, peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
- Saya minta bahwa setelah selesai Musrenbang RKPD ini, usulan Reses setiap anggota DPRD, usulan Musrenbang Kecamatan dan Musyawarah Pena Intan, yang seluruhnya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(SIPD) agar Perangkat Daerah teknis bisa segera melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya dalam rangka penyusunan RKPD. Dengan demikian, usulan RKPD melalui SIPD ini sebagai dasar untuk perencanaan dan penganggaran selanjutnya yaitu KUA-PPAS dan R-APBD, sehingga dihindari perencanaan atau usulan yang dilakukan pada tengah jalan. Kepada jajaran Perangkat Daerah juga harus bersinergi dengan camat, lurah dan kepala desa terhadap program/ kegiatan yang akan dilaksanakan.(RLS)