Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) RI memberikan edukasi dan sosialisasi larangan pelepasan liar ikan invasif (asing) di Blitar Raya. Kegiatan berlangsung di Fish Garden Kota Blitar, Selasa (01/08/2023).
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh mengatakan, dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Blitar bersama Ditjen PSDKP RI melakukan sosialisasi sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pemberian edukasi terkait larangan pelepasan liar ikan invasif. Sebab, dinilai berbahaya dan dapat merugikan maupun merusak ekosistem sungai. Dewi menjelaskan edukasi ini dikhususkan untuk para penghobi, penjual maupun pelaku wisata edukasi satwa ikan air tawar di Kota Blitar.
Menurut Dewi dalam edukasi tersebut ada sejumlah ikan yang dilarang dijual dan dipelihara oleh masyarakat umum, seperti jenis ikan aligator, arapaima dan red belly piranha. Pihaknya menambahkan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelarangan, Pemasukan dan Peredaran Ikan yang membahayakan dan merugikan.
“Hari ini kami mendampingi Perwakilan Ditjen PSDKP untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan terkait larangan pelepasan liar ikan invasif,” kata Dewi.
Sementara itu Pengawas Sumberdaya Perikanan Ahli Madya, Hellen Feliani mengatakan edukasi ini dilakukan PSDKP RI untuk meminimalisir terjadinya pendistribusian, dan jual beli ikan invasif yang dapat membahayakan ekosistem atau lingkungan dan manusia. Hellen menekankan agar sejumlah pelaku wisata edukasi satwa ikan air tawar, penghobi ikan yang tergabung dalam ikan exotic ataupun predator dapat menyerahkan secara sukarela ke petugas PSDKP untuk dimusnahkan agar tidak membahayakan ekosistem sungai maupun manusia.
“Kami memberikan apresiasi pada sejumlah pelaku usaha dan komunitas yang hadir untuk mengikuti edukasi dan pendampingan ini,” tegas Hellen.
Hellen berharap dengan diberikannya edukasi ini dapat mengurangi bahaya pelepasan liar ikan invasif di Kota Blitar. Sebab, edukasi ini nantinya juga akan berlanjut ke sejumlah Kota-Kabupaten di Indonesia. (in/rls)